Senin, 18 Mei 2020

Cara Menyambut Anak Didik Baru

6 Tips Menyambut dan Menghadapi Siswa Baru Agar Merasa Nyaman Serta Betah di Sekolah

1. Memberi kesan baik dan hangat pada murid baru
Tips pertama yang bisa anda lakukan dalam rangka menyambut dan menghadapi siswa-siswi baru yakni dengan bersikap baik dan hangat. Oleh karena itu seorang guru dianjurkan dalam menghadapi siswa-siswi baru agar bersikap lemah lembut, hangat dan bersahabat dengan para siswa baru.

Bersikap lemah lembut dan bersahabat dengan siswa baru cukup urgent guna menanamkan mindset dalam pikiran anak bahwa sekolah adalah tempat yang menyenangkan, sehingga siswa-siswi baru tersebut merasa betah dan nyaman di sekolah.

2. Hindari sikap mengintimidasi siswa
Tak dapat dipungkiri bahwa karakter setiap siswa sangat beragam begitu pula halnya dengan karakter siswa-siswi baru, misalnya saja yang memiliki sikap sabar, pemalu, nakal, usil dan lain-lain. Namun dalam menagatasi berbagai karakter murid tersebut sangat disarankan untuk menghindari sikap mengintimidasi guna meredam perilaku kurang baik yang ditunjukan oleh murid tersebut.

Selain itu melakukan kekerasan fisik guna mengintimidasi perilaku siswa baru sebaiknya tidak dilakukan namun yang lebih tepat adalah mengamati/membaca karakter anak yang nakal tersebut guna mencari solusi yang lebih persuasif dalam merubah kebiasaanya tersebut.

3. Bersikap adil terhadap semua siswa baru
Diantara para siswa baru pastinya  memiliki latar belakang yang berbeda, baik dari segi latar belakang budaya yang berbeda, ekonomi, sosial dan suku. Maka sebaiknya seorang guru mengabaikan perbedaan-perbedaan tersebut dalam memperlakukan murid anda, jangan karena anak tersebut merupakan anak bupati, camat, kepala desa dan lain-lain sehingga anda memperlakukannya lebih istimewa.

Baca juga: 6 Keistimewaan Menjadi Seorang Guru

Sikap adil terhadap setiap siswa tanpa memandang latar belakang bisa menciptakan rasa adil dalam setiap diri siswa, dengan diperlakukan sama maka siswa bisa lebih nyaman dalam belajar sehingga mereka bisa mengeksplorasi kemampuannya dengan maksimal.

4. Lakukan metode belajar yang bervariasi
Menghadapi murid baru dalam proses belajar, sebaiknya dilakukan dengan penerapan metode belajar yang bervariasi sehingga siswa bisa merasa senang dan gembira ketika belajar, alhasil anak akan selalu rindu dan betah untuk belajar di sekolah.

Hindarkan menerapkan metode belajar yang monoton karena hal tersebut bisa membuat siswa cepat merasa bosan dalam mengikuti pelajaran, alhasil materi pelajaran tidak bisa maksimal dipahami oleh siswa.

5. Sabar dalam mengajar dan mendidik siswa
Selanjutnya cara menghadapi siswa baru adalah dengan bersikap sabar, karena bisa dipastikan murid baru yang anda ajar masih minim dengan pemahaman dengan materi pelajaran yang akan anda ajarkan sehingga sangat disarankan kepada anda sebagai guru untuk bersikap sabar dan tenang dalam mengajar para siswa tersebut.

Gunakanlah bahasa yang paling mudah dimengerti oleh para murid-murid anda agar materi pelajaran yang anda ajarkan bisa dipahami dengan mudah, karena pada hakikatnya mengajar dan mendidik murid ibaratkan seperti anda sedang mengasa pisau yang membutuhkan beberapa waktu sehigga pisau tersebut bisa menjadi tajam.

6. Mengenalkan kepada siswa dengan berbagai elemen yang ada di sekolah
Terakhir hal yang bisa dilakukan untuk menyambut dan mengahdapi siswa baru yakni dengan memperkenalkan pada siswa berbagai elemen dan stackholder yang ada di sekolah tersebut, hal tersebut guna membuat siswa lebih cepat dalam beradaptasi.

Jumat, 15 Mei 2020

Standar Pendidikan Nasional

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :

  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan

Fungsi dan Tujuan Standar :

  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :

A. Standar Isi :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 22 tahun 2006

Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2

Nomor 24 tahun 2006

Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

3

Nomor 14 Tahun 2007

Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Standar Kompetensi Lulusan :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 23 Tahun 2006

Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2

Nomor 24 tahun 2006

Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 12 Tahun 2007

Standar pengawas Sekolah/Madrasah

2

Nomor 13 tahun 2007

Standar Kepala Sekolah/Madrasah

3

Nomor 16 Tahun 2007

Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

4

Nomor 24 Tahun 2008

Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

5

Nomor 25 Tahun 2008

Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

6

Nomor 26 Tahun 2008

Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

7

Nomor 27 Tahun 2008

Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

8

Nomor 40 Tahun 2009

Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan

9

Nomor 41 Tahun 2009

Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan

10

Nomor 43 Tahun 2009

Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C

11

Nomor 42 Tahun 2009

Standar Pengelola Kursus

12

Nomor 44 Tahun 2009

Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C

13

Nomor 45 Tahun 2009

standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan

D. Standar Pengelolaan :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 19 Tahun 2007

Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

E. Standar Penilaian :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 20 Tahun 2007

Standar Penilaian Pendidikan

F. Standar Sarana Prasaran :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 24 Tahun 2007

Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA

2

Nomor 33 Tahun 2008

Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB

3

Nomor 40 Tahun 2008

Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK

G. Standar Proses :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 41 Tahun 2007

Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2

Nomor 1 Tahun 2008

Standar Proses Pendidikan Khusus

3

Nomor 3 Tahun 2008

Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C

H. Standar Biaya :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 69 Tahun 2009

Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :

NO

Nomor Permen

Tentang

1

Nomor 58 Tahun 2009

Standar Pendidikan Anak Usia Dini