Kamis, 30 April 2020

SYARAT REGISTRASI UIN JALUR SPAN-PTIN

Alur registrasi/daftar ulang peserta SPAN-PTKIN yang dinyatakan lulus UIN Raden Intan Lampung, sebagai berikut:
  1. Melihat data kelulusan SPAN-PTKIN pada laman:
    https://radenintan.ac.id/pengumuman/
  2. Melakukan entry data dan unggah dokumen untuk menentukan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada 1530 April 2020 di laman:
Username menggunakan No. NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) dan dapat dilihat pada data kelulusan (poin 1).
Berkas yang diupload  :
  • Pas foto (formal ) maksimal 2 MB;
  • Raport semester terakhir/Semester 5;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Rekening listrik/Token Pembelian Terakhir;
  • PBB (Pajak Bumi dan Bangunan);
  • Foto rumah (tampak depan,samping dan dalam);
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Kepala Desa ( Bagi yang tidak Mampu);
  • KIP (Kartu Indonesia Pintar) bagi yang sudah memiliki.
  1. Pengumuman terkait UKT akan diumumkan kemudian dengan mengacu pada edaran pemerintah tentang Pandemi Covid-19.

Bandar Lampung, 11 April 2020
Wakil Rektor I,
Alamsyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar